IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT (Studi Kasus Di Kota Lubuklinggau)
Nama Mahasiswa:
DONNY UMBARA
Program Studi:
Hukum Tata Negara (HTN)
Abstrak
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui Implementasi penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) No.l Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Lubuk Linggau. 2). Untuk mengetahui Faktor pendukung dan Penghambat Dampak Persepsi Masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di Kota Lubuklinggau. Jenis dan pendekatan penelitian adalah Penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan Empiris. Teknik pengumpulan data diperoleh dari Observasi, Wawancara dan Dokumentasi berupa buku-buku dan semua yang berkaitan dengan judul penelitian. Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kawasan Tanpa Rokok Terhadap Kesehatan Masyarakat di Kota Lubuklinggau, Implementasi Peraturan (Perda) Kawasan Tanpa Rokok di Kota Lubuk Linggau telah menunjukkan progress positif dalam mengurangi paparan asap rokok pasif dan meningkatkan kesadaran kesehatan, namun belum optimal akibat lemahnya penegakan hukum, kendala budaya, dan minimnya sumber daya. Untuk mencapai tujuan perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, diperlukan reformasi kebijakan yang lebih integratif, penguatan kapasitas institusi, dan pendekatan berbasis bukti yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kawasan Tanpa Rokok merupakan tempat-tempat yang sedang dijauhkan dari lingkungan rokok, yaitu fasilitas kesehatan, tempat pengajaran, lingkungan tempat anak bermain, masjid, angkutan umum, tempat kerja, dan kawasan-kawasan Iainnya sebagaimana yang telah ditetapkan. Kawasan Tanpa Rokok ialah suatu area yang dinyatakan dilarang melakukan kegiatan merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok. Pada tempat tersebut terdapat larangan untuk merokok namun masih ada masyarakat yang melanggar. Hal ini menunjukkan bahwa Perda No.l Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Lubuklinggau belum diterapkan secara maksimal.
Kata Kunci : Implementasi Perda, Kawasan Tanpa Rokok.
Unduh PDF